Bandara Hang Nadim Batam: Rencana Pengembangan dan Positioning dengan Bandara Sekitarnya

Airportman.idSejak dibangun tahun 1974, Bandara Hang Nadim Batam (BTH) sekurang-kurangnya memiliki dua Rencana Induk Bandara (RIB) yang disahkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai dasar untuk pengembangan fasilitas bandara. RIB tersebut antara lain Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KP 8 tahun 2011 tentang Rencana Induk Bandar Udara Hang Nadim di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau dan Keputusan Menteri Perhubungan nomor: KM 47 tahun 2022 tentang Rencana Induk Bandar Udara Hang Nadim di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Dengan disahkannya KM 47/2022 pada bulan Maret 2022 maka KP 8/2011 dinyatakan tidak berlaku.

Pada KP 8 tahun 2011 di Tabel I Prakiraan Permintaan Jasa Angkutan Udara Bandar Udara Batam ditulis pada tahap I 2018 trafik pergerakan penumpang sudah mencapai 15,8 mppa (million pax per annum) dan tahap II di tahun 2033 trafik melonjak menjadi lebih dari 32 mppa. Namun realisasinya di tahun 2018 trafik pergerakan penumpang masih di angka 5,6 mppa saja.

Gambar 1. Prakiraan Trafik Pergerakan Penumpang Bandara Hang Nadim pada Lampiran KP 8 Tahun 2011

Sedangkan untuk rencana pengembangan fasilitas bandara yang akan dibangun pada KP 8/2011 perluasan terminal penumpang, perluasan terminal kargo, penambahan jumlah parking stand hingga pembangunan runway kedua dengan panjang mencapai 3.500 meter. Runway eksisting saat ini memiliki dimensi 4.025 meter x 45 meter.



KM 47 tahun 2022 memiliki rencana forecast pergerakan penumpang, pergerakan pesawat dan kargo yang sedikit berbeda dengan KP 8/2011. Pada tahap 1 BTH akan dikembangkan hingga memiliki kapasitas hingga 7,2 mppa, tahap 2 BTH ditingkatkan kapasitasnya menjadi 14 mppa dan di tahap ultimate BTH akan dikembangkan kapasitasnya menjadi 33,8 mppa.

Gambar 2. Prakiraan Trafik Pergerakan Penumpang Bandara Hang Nadim pada Lampiran KM 47 Tahun 2022

Dengan jangka waktu 20 tahun kedepan, BTH diperkirakan akan mengalami peningkatan kapasitas dari 5 mppa menjadi 33,8 mppa atau enam kali lipat dari kapasitas awalnya. Pada tahap 1 di KM 47/2022 untuk melayani kapasitas penumpang hingga 7,2 mppa pengelola bandara akan membangun terminal penumpang baru ( terminal T2) dengan luas 100.000 m2, perluasan parkir umum menjadi 36.866 m2 dan perluasan apron pesawat hingga dapat menampung 44 parking stand ( 38 PS untuk melayani pesawat penumpang dan sisanya untuk pesawat freighter/ kargo). Terminal penumpang eksisting saat ini (T1) memiliki luas 31.000 m2 dengan kapasitas hingga 5 mppa.



Pada tahap 2 untuk melayani hingga 14 mppa maka operator akan memperluas apron hingga dapat mengakomodasi 76 parking stand (PS) dan perluasan terminal penumpang T2 menjadi 168.357 m2. Tahap 2 ini dibangun ketika kapasitas terminal penumpang sudah mencapai 85% kapasitas maksimalnya.

Pada tahap ultimate BTH direncanakan akan memiliki runway kedua dengan dimensi 3.600 m x 45 m. Selain itu di tahap ini akan dibangun terminal penumpang T3 dengan luas 62.269 m2 dan pembangunan apron di T3 dengan kapasitas 41 PS. Sehingga ditahap ultimate ini BTH akan memiliki kurang lebih 117 PS, terminal penumpang dengan luas total 210.000 m2. Untuk pembangunan fasilitas pendukung operasional bandara seperti bangunan teknik, bangunan powerhouse dll disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing pentahapan. Dalam KM 47 ini juga direncanakan pembangunan airport city dengan pembangian CBD/ komersial non aero dengan luas lahan 99 ha, MRO area extension 108 ha dan hi-tech industry area mencapai 278 ha. Di layout dibawah ini pembagian fasilitas tahap 1 dapat dilihat dari arsir merah, tahap 2 arsir warna kuning, dan tahap 3 arsir warna hijau.

Gambar 3. Layout Bandara Hang Nadim pada Fase Ultimate sesuai KM 47 tahun 2022

Selain Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau memiliki bandara lain yaitu Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah di Pulau Bintan (TNJ). Sebelumnya bandara ini memilki nama Bandara Tanjung Pinang dan saat ini sudah dilakukan penambahan 10 kali kapasitas awal hingga dapat mengakomodasi pergerakan penumpang hingga 1 juta penumpang per tahun. Bandara ini hanya berjarak ±50 km dari BTH. Bandara lain yang akan dibangun dalam waktu dekat adalah Bandara Internasional Bintan (BIA). Bandara ini hanya berjarak ±25 km dari BTH dengan target kapasitas mencapai 8 mppa dalam waktu 20 tahun kedepan. BIA direncanakan untuk melayani penerbangan long haul flight dari Eropa. BIA akan difokuskan untuk melayani penumpang internasional yang akan berlibur di villa-villa Pulau Bintan. Penerbangan domestik akan tetap dilayani oleh Bandara TNJ.

Gambar 4. Positioning Bandara Hang Nadim, Bandara Bintan dan Bandara Raja Haji Fisabilillah

Dengan adanya tidak kurang dari 3 bandara maka stakeholder bandara dalam hal ini pihak regulator bersama-sama dengan operator bandara, pihak airline dan pihak pengatur lalu lintas udara perlu menyepakati positioning masing-masing bandara dalam hal ini pembagian destinasi yang dilayani. Positioning ini bertujuan salah satunya agar perencanaan dan pembangunan yang akan dan telah dilakukan menjadi tepat sasaran, efisien dan efektif untuk memenuhi kebutuhan pengguna bandara dan stakeholder bandara. Jika pembagian destinasi sudah berjalan dengan baik 3 bandara ini secara tidak langsung merupakan salah satu percontohan multiairport system yang berhasil diterapkan di Indonesia.

Menurut penulis pembagian positioning 3 bandara ini antara lain : Bandara BTH sebagai bandara hub Indonesia Barat untuk penerbangan domestik dan melayani penerbangan internasional di Asia tenggara, Asia hingga Jepang. Bandara BTH juga sentra untuk penerbangan kargo. BIA fokus untuk melayani penerbangan internasional long haul flight ke Eropa, dan Bandara TNJ sebagai feeder untuk Bandara BTH & BIA yang melayani penerbangan sekitar Kepri dengan menggunakan pesawat propeller.

Menurut pembaca bagaimana pembagian trafik untuk 3 bandara tersebut?



Picture of Airportman Indonesia

Airportman Indonesia

Bagikan artikel ini di media sosial Anda:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian