Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS) Kembali Melayani Rute Penerbangan Doha-Bali

Airportman.id – Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS) kembali menyambut Qatar Airways yang membuka rute penerbangan Doha-Bali. Pesawat Boeing 787-8 Dreamliner milik maskapai asal Qatar yang mengangkut 222 penumpang tersebut mendarat di DPS untuk pertama kalinya sejak awal pandemi pada Minggu (27/03) sore pukul 17.31 WITA.

Pesawat tersebut kembali ke Doha pada hari Senin (28/03) dini hari pada pukul 01.27 WITA dengan mengangkut 103 penumpang.

Direktur Angkasa Pura Airports, Faik Fahmi, mengatakan, “Rute Doha-Bali menjadi rute internasional reguler yang kembali dilayani oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai, setelah sebelumnya sempat berhenti beroperasi sejak awal pandemi. Hingga kini, maskapai Qatar Airways menjadi maskapai ke delapan yang melayani rute penerbangan internasional reguler dari dan menuju Bali.

“Rute ini sekaligus menambah jumlah rute internasional yang dilayani Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi enam rute, yaitu Singapura, Melbourne, Sydney, Tokyo, Kuala Lumpur, dan Doha. Kami menyambut pembukaan kembali rute Doha-Bali dengan sangat antusias, mengingat potensi tambahan peningkatan jumlah penumpang ke depannya. Kami cukup optimistis, dengan semakin bertambahnya rute penerbangan internasional reguler yang kembali beroperasi, akan membawa implikasi positif terhadap pariwisata Bali,”

Bandara I Gusti Ngurah Rai tercatat telah melayani 24.803 penumpang dan 260 rute penerbangan internasional secara regular sejak kembali dibukanya rute penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 3 Februari 2022.

“Per tanggal 24 Maret kemarin, Angkasa Pura Airports telah mengimplementasikan aturan perjalanan internasional baru seiring dengan terbitnya SE Kemenhub Nomor 33 Tahun 2022. Dengan berlakunya aturan baru ini, kami cukup optimis bahwa akan terjadi peningkatan trafik penerbangan dan penumpang rute internasional reguler di bandara-bandara yang kami kelola, khususnya di Bali, Surabaya, Manado, dan Lombok. Hal ini tentunya juga akan membawa multiplier effect bagi pemulihan ekonomi dan industri pariwisata di Indonesia secara berkelanjutan,” ujar Faik Fahmi.

“Berlakunya aturan baru tersebut juga tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang bagi maskapai lainnya, baik maskapai internasional dan nasional, untuk membuka kembali rute penerbangan internasional reguler, seiring dengan pelonggaran aturan perjalanan internasional. Kami mengimbangi dengan memberikan layanan terbaik, serta dengan mengimplementasikan protokol kesehatan yang berlaku di bandara,” tutupnya.

Picture of Airportman Indonesia

Airportman Indonesia

Bagikan artikel ini di media sosial Anda:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian