Apa Itu Air Traffic Separation Rules?

Photo by Airbus

“The sky is vast but no room for error…”

Airportman.id – Slogan ini sering kita dengar ketika memperbincangkan dunia kedirgantaraan. Setiap sistem dalam dunia penerbangan seperti sistem bandar udara, sistem maskapai (termasuk pesawat terbang), dan sistem navigasi udara memiliki peraturan yang lengkap untuk menciptakan lingkungan penerbangan yang aman dan nyaman setiap waktu. Salah satu peraturan pada sistem navigasi udara adalah air traffic separation rules.

Air traffic separation rules adalah peraturan jarak separasi antar pesawat yang bertujuan untuk menjaga pesawat berada di luar jarak minimum dari pesawat lain untuk mengurangi risiko tabrakan pesawat tersebut, serta mencegah kecelakaan akibat faktor sekunder seperti turbulensi. Peraturan ini digunakan untuk penerbangan instrumen (Instrument flight Rules) dan penerbangan visual (Visual Flight Rules).

Contoh dari guideline separasi jarak pesawat dapat kita pelajari salah satunya dari buku berjudul Planning & Design Airport karya Robert Horonjeff. Separasi antar pesawat dibagi menjadi tiga separasi yaitu separasi vertikal, separasi longitudinal dan separasi lateral.



Separasi Vertikal

Separasi vertikal adalah jarak minimum antar pesawat secara vertikal. Jarak separasi vertikal minimum di luar area terminal/ area pelayanan ATC bandara hingga ketinggian 41.000 feet AMSL adalah 1.000 feet. Angka ini telah mengalami penurunan dari sebelumnya 2.000 feet yang diubah menjadi 1.000 feet pada tahun 2005. Di dalam area pelayanan ATC  radius 40 nautical mile maka jarak separasi vertikal turun menjadi 500 feet kecuali untuk pesawat heavy (berat MGTOW lebih dari 300.000 Lb) tetap 1.000 feet. Kategori pesawat large adalah pesawat dengan MGTOW 12.500 Lb – 300.000 Lb dan pesawat small kurang dari 12.500 Lb.

Pesawat yang terbang dalam mode IFR (Instrument Flight Rules) ke arah timur (magnetic compass 0 derajat hingga 179 derajat) diarahkan untuk terbang dengan ketinggian dengan angka ganjil seperti 3.000 feet, 5.000 feet, 7.000 feet dsb. Sedangkan pesawat yang terbang IFR ke arah barat (magnetic compass ke arah 180 derajat hingga 359 derajat) terbang dengan ketinggian angka genap seperti 4.000 feet, 6.000 feet, 8.000 feet dsb.

Ada pengecualian untuk ketinggian antara 29.000 feet AMSL (FL 290) dan 41.000 feet AMSL (FL 410). Pesawat yang terbang ke arah timur dapat terbang dengan ketinggian FL 290, FL 330, FL 370, atau FL 410. Sedangkan pesawat ke arah barat hanya dapat terbang dengan ketinggian FL 310, Fl 350, atau Fl 390. Jika pesawat memiliki sertifikasi RVSM (Reduced Vertical Separation Minimum) maka dapat menggunakan ketinggian FL 300, FL 320, 340 dll diantara FL 290 dan FL 410. Pesawat yang terbang di atas FL 180 diwajibkan untuk menggunakan mode terbang IFR.

Pesawat dengan mode VFR (Visual Flight rules) yang terbang ke arah timur diatas 3.000 feet AMSL maka ketinggiannya adalah angka ganjil ditambah 500 feet seperti 3.500 feet, 5.500 feet dsb sedangkan jika ke barat maka ketinggiannya adalah angka genap ditambah 500 feet seperti 4.500 feet, 6.500 feet, dsb.



Separasi longitudinal

Separasi longitudinal adalah jarak dua pesawat yang memiliki ketinggian dan arah yang sama dimana pesawat pertama berada di depan atau di belakang pesawat kedua. Ketentuan separasi diagonal pesawat antara lain sebagai berikut:

  1. Jika pesawat di depan memiliki kecepatan minimal 44 knot lebih cepat dari pesawat di belakangnya dan dilengkapi peralatan DME (Distance Measuring Equipment) atau RNAV (Area Navigation) maka jarak antar pesawat 5 miles. Sedangkan pesawat yang tidak dilengkapi salah satu peralatan navigasi tersebut maka jarak antar pesawat minimal tiga menit.
  2. Jika pesawat di depan memiliki kecepatan minimal 22 knot lebih cepat dari pesawat di belakangnya dan dilengkapi peralatan DME (Distance Measuring Equipment) atau RNAV (Area Navigation) maka jarak antar pesawat 10 miles. Sedangkan pesawat yang tidak dilengkapi salah satu peralatan navigasi tersebut maka jarak antar pesawat minimal lima menit.
  3. Jika pesawat di depan dan belakang memiliki kecepatan yang sama dan dan dilengkapi peralatan DME (Distance Measuring Equipment) atau RNAV (Area Navigation) maka jarak antar pesawat 20 miles. Sedangkan pesawat yang tidak dilengkapi salah satu peralatan navigasi tersebut maka jarak antar pesawat minimal sepuluh menit.
  4. Jika hanya salah satu pesawat saja yang dilengkapi peralatan DME atau RNAV (pesawat depan atau pesawat di belakangnya) maka jaraknya 30 miles.

Minimum separasi longitudinal antar pesawat di atas lautan normalnya 10 menit jika kecepatannya supersonik dan 15 menit jika terbang dalam kecepatan subsonik, namun di beberapa tempat bisa lebih dekat lagi.

Jika jarak antar pesawat tidak tidak dipengaruhi oleh wake turbulance dan dapat dipantau pergerakannya oleh RADAR (Radio Detection and Ranging) maka jarak minimal dapat 5 NM. Ketika kedua pesawat berada di area pelayanan ATC maka bisa lebih dekat lagi hingga 3 NM dan pada fase final approach kurang dari 10 NM sebelum runway dapat dikurangi lagi hingga 2,5 NM.

Namun jika antar pesawat memiliki perbedaan ukuran yang akan menghasilkan wake turbulance maka berlaku persyaratan untuk landing berurutan antar pesawat pada tabel 3.1 dan take off berurutan pada tabel 3.2.

Sumber: Planning & Design of Airports, Robert Horonjeff
Sumber: Planning & Design of Airports, Robert Horonjeff

Separasi lateral adalah jarak antar pesawat yang terbang dengan arah yang sama dan ketinggian yang sama namun tidak berurutan depan dan belakang. Jarak separasi lateral antar pesawat yang terbang ketinggian dibawah 18.000 feet AMSL adalah 8 NM dan jika diatas 18.000 feet AMSL sebesar 20 NM.

Ridwan Harry

Ridwan Harry

Bagikan artikel ini di media sosial Anda:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian