Airportman.id – Pemerintah Indonesia kembali menambah jumlah bandara sebagai pintu masuk (entry point) kedatangan internasional bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Penambahan jumlah bandara sebagai pintu masuk internasional ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 terbaru Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanggal 5 April 2022.
Tiga bandara yang dibuka kembali untuk pintu masuk kedatangan internasional yaitu Bandara Kualanamu (KNO) di Sumatera Utara; Bandara Sultan Hasanuddin (UPG) di Sulawesi Selatan; dan Bandara Yogyakarta (YIA) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebelumnya sudah ada tujuh bandara yang bisa diakses oleh PPLN yaitu Bandara Soekarno-Hatta (CGK) di Banten; Bandara Juanda (SUB) di Jawa Timur; Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS) di Bali; Bandara Hang Nadim (BTH) di Kepulauan Riau; Bandara Raja Haji Fisabilillah (TNJ) di Kepulauan Riau; Bandara Sam Ratulangi (MDC) di Sulawesi Utara; dan Bandara Zainuddin Abdul Majid (LOP) di Nusa Tenggara Barat.
Surat Edaran tersebut berlaku efektif mulai tanggal 5 April 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan mencabut dua Surat Edaran sebelumnya yaitu Surat Edaran nomor 15 Tahun 2022 dan Surat Edaran nomor 14 Tahun 2022.
Diharapkan dengan bertambahnya pintu masuk untuk penerbangan internasional, pemulihan industri pariwisata dan penerbangan secara perlahan dapat terwujud.
Airportman.id adalah sebuah platform media online. Apa yang membuat kami berbeda dengan platform lain adalah kami berfokus pada dunia bandar udara. Komitmen kami adalah untuk memberikan edukasi dan informasi tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan industri, teknologi, ekosistem maupun kegiatan di bandar udara. Airportman.id juga menjadi wadah untuk berdiskusi, menyampaikan uneg-uneg, pendapat, kritik, saran maupun gagasan yang membangun untuk memajukan dunia kebandarudaraan di Indonesia dan dunia.