Tiga Bandara Kembali Dibuka Sebagai Pintu Masuk Kedatangan Internasional

Airportman.id – Pemerintah Indonesia kembali menambah jumlah bandara sebagai pintu masuk (entry point) kedatangan internasional bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Penambahan jumlah bandara sebagai pintu masuk internasional ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 terbaru Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanggal 5 April 2022.

Tiga bandara yang dibuka kembali untuk pintu masuk kedatangan internasional yaitu Bandara Kualanamu (KNO) di Sumatera Utara; Bandara Sultan Hasanuddin (UPG) di Sulawesi Selatan; dan Bandara Yogyakarta (YIA) di Daerah Istimewa Yogyakarta.  

Sebelumnya sudah ada tujuh bandara yang bisa diakses oleh PPLN yaitu Bandara Soekarno-Hatta (CGK) di Banten; Bandara Juanda (SUB) di Jawa Timur; Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS) di Bali; Bandara Hang Nadim (BTH) di Kepulauan Riau; Bandara Raja Haji Fisabilillah (TNJ) di Kepulauan Riau; Bandara Sam Ratulangi (MDC) di Sulawesi Utara; dan Bandara Zainuddin Abdul Majid (LOP) di Nusa Tenggara Barat.

Surat Edaran tersebut berlaku efektif mulai tanggal 5 April 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan mencabut dua Surat Edaran sebelumnya yaitu Surat Edaran nomor 15 Tahun 2022 dan Surat Edaran nomor 14 Tahun 2022.

Diharapkan dengan bertambahnya pintu masuk untuk penerbangan internasional, pemulihan industri pariwisata dan penerbangan secara perlahan dapat terwujud.

Airportman Indonesia

Airportman Indonesia

Bagikan artikel ini di media sosial Anda:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian